Rencana aksi demo untuk menyampaikan pendapat dihalaman Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta Jumat, 29 Sepetember 2017 (besok) , disebut sebut sebagai aksi 299 yang bertujuan untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No : 21 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatana (Perpu Ormas ) dan sekaligus untuk menolak kembangkitan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).
KEMBALI KE ARTIKEL