Pasangan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan Isteri Mudanya Evi Susanti, akhirnya dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah pada Senin 27 Juli 2015 Penyidik KPK kembali memerikas Gubernur Sumut tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL