Menurut berita yang di lansir oleh beberapa media terbitan Sumut, menyebutkan kasus tertangkap tangannya hakim PTUN dan Panitra Sekretaris PTUN Sumut, karena di duga telah menerima suap yang di berikan oleh seorang pengacara dari kantor hukum OC.Kaligis selaku kuasa hukum Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Ahmad Fuad yang telah di tetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dugaan korupsi terhadap Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprovsu Tahun 2012 – 2014.
KEMBALI KE ARTIKEL