Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Korupsi SKK Migas Prahara Buat Partai Demokrat

1 Januari 2014   12:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:16 188 1

Betapa tidak, pengejaran dan penyisiran yang di lakukan oleh KPK mulai menyentuh actor actor yang berlatar belakang politik terutama dari kubu Partai Demokrat. Tokoh tokoh politik yang selama ini menyatakan diri bersih dari kasus kasus korupsi, ternyata tak obahnya seperti maling teriak maling. Babak baru dalam penuntasan kasus dugaan korupsi SKK Migaspun mulai di gelar.

Dari fakta persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta di temukan kesaksian yang cukup mencengangkan, terutamadari saksi Deviardi pelatih golp mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang menyatakan bahwa banyak perusahaan rekanan Migas yang memberikan uang kepada Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini untuk memenangkan perusahaan mereka dalam tender di lembaga SKK Migas. Hal itu disampaikan oleh Deviardi ketika menjadi saksi atas nama tersangka pemilik Kornel Oil Private Limited, Simon Gunawan Tanjaya sebagai pihak yang diduga memberi suap kepada mantan Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini di pengadilan tipikor Jakarta. Deviardi mengatakan Komisaris PT Kornel Oil Private Limited adalah seorang pengusaha yang memiliki akses dekat dengan istana, Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) Sekretaris Jendral (Sekjend) Partai Demokrat, Dipo Alam dan kalangan DPR.

Dalam kedekatan ini kata Deviardi maka pihak Kornel Oil Private Limited dapat mengikuti tender dan memenangkannya. Namun untuk mendapatkan sebagai peserta tender dan sekaligus sebagai pemenangnya Karnel Oil Private Limited tidak bermodalkan air ludah tapi melainkan harus mengeluarkan fee yang di duga di berikan kepada Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Walaupun Ibas putra sulung Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Dipo Alam telah membantah atas keterangan Deviardi diatas pada persidangan kasus dugaan korupsi SKK Migas dengan mengatakan tidak kenal dan tidak memiliki hubungan atau urusan apapun dengan pengusaha tersebut. Selain itu, melalui kesaksian mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditemukan fakta persidangan bahwa Tri Yulianto,anggota DPRRI dari Fraksi Demokrat telah menerima uang darinya untuk THR Komisi VII sebesar200 ribu Dolar AS. Tri Yulianto juga kembali menjadi Caleg DPPRI dari Partai Demokrat tahun 2014..

Kemudian keterangan Rudi Biandini dalam Berita Acara Pemeriksaannya, menyebutkan kalau Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Batugana Politisi dari Partai Demokrat pernah meminta uang kepadanya sebagai uang Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap anggota Komisi VII DPR RI. Dan keterangan yang di berikan oleh Rudi Rubiandini dalam BAP nya juga di bantah oleh Sutan Batugana.

Bantahan yang di berikan oleh Ibas, Dipo Alam dan Sutan Batugana atas keterangan yang di berikan oleh seseorang dalam persidangan, itu adalah hak setiap orang yang di tuduhkan. Namun yang jelas apa yang di sampaikan oleh seseorang dalam persidangan ibarat apa yang di katakan oleh pribahasa “ Tidak ada asap kalau tidak ada api” tapi yang jelas apa yang di sampaikan oleh seseorang di Pengadilan adalah keterangan di atas sumpah. Artinya keterangan yang di berikan itu adalah keterangan yang dapat untuk di pertanggungjawabkan. Jika tidak si pemberi ketarangan bisa di kenakan dengan pasal memberikan keterangan palsu dan bisa di pidana.

Bagi KPK setiap keterangan yang di berikan oleh seseorang dalam persidangan adalah sumber impormasi. Setiap fakta yang muncul dalam persidangan harus di jadikan sebagai imformasi baru yang mesti di dalami dan di tindak lanjuti kebenarannya. Tuntutan ini cukup beralasan, karena berdasarkan temuan awal suap SKK Migas terindikasi adanya konspirasi dan skandal korupsi yang melibatkan penguasa dan pengusaha.

Adanya dugaan terjadinya skandal korupsi yang mengarah kepada pengusaha dan penguasa (politisi) setidaknya terlihat dari penyidikan yang di lakukan oleh KPK. KPK telah melakukan cegah untuk melakukan berpergian ke luar negeri kepada Iriyanto Muchyi seorang pendidiri Partai Demokrat yang juga Staf Ahli DPR RI.

Pemeriksaan KPK kepada pihak-pihak yang di duga kuat mengetahui kasus suap SKK Migas juga sudah sampai kepada Menteri ESDM Jero Wacik sebagai saksi. Sekretaris Majlis Tinggi Partai Demokrat ini di tengarai kuat mengetahui banyak hal terkait persoalan di lingkungan kerjanya, termasuk skandal suap di SKK Migas. Terhadap orang-orang yang di sebut di atas dan kini posisinya masih menjadi saksi, tidak tertutup kemungkinan akhirnyaberujung menjadi tersangka, termasukkepada sang Menteri Jero Wacik.

Prahara Bagi Demokrat :

Seperti yang sering di sampaikan oleh petinggi KPK, bahwa KPK dalam bekerja selalu di mulai dari bawah, dari ujung dan dari samping, kemudian menuju ketengah dan berakhir pada puncaknya. Teori kerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi yang di katakan oleh para petinggi KPK itu setidaknya sudah terlihat hasilnya dalam kasus dugaan Korupsi Pembangunan Komplek olah raga Hambalang yang akhirnya menetapkan matan Menteri olah raga Andi Malaranggengdan Anas Ubaningrum Mantan Ketua Umum Partai Demokrat menjadi tersangka. Dan terakhir Andi Malaranggeng mendekam dalam penjara milik KPK. Dan bukan mustahil pula jika kasus dugaan korupsi di SKK Migas ini akan mengantarkan Menteri ESDM Jero Wajik mengalami nasib yang sama dengan Andi Malaranggeng.

Jika akhirnya kasus suap SKK Migas menyeret para politisi Demokrat yang telah disebut tersebut menjadi pihak yang wajib bertanggungjawabmaka hal ini menjadi kenyataan politik yang sangat tragis bagi partai penguasa ini. Partai Demokrat yang kini elektabilitasnya terjun bebas akibat skandal korupsi Hambalang akan menjadi semakin tenggelamdan jatuh karena semakin di hukum oleh mayoritas masyarakat.

Kasus korupsi yang melanda Partai Demokrat di mulai dari terungkapnya kasus korupsi pembangunan wisma atlet Asean Games Palembang Tahun 2012. Yang melibatkan Mantan Bendaharawan Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Kemudian menyusul kasus kasus korupsi lainnya yang melibatkan Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat Anggelina Sondahk. Dan kemudian menyusul kasus kasus korupsi lainnya yang di tengarai di lakukan oleh para anggota Partai Demokrat.

Jika kasus suap SKK Migas terus berlanjut dan bergulir bagaikan bola panas yang menghantam para politisi dari Partai Demokrat, bukan mustahil Partai Demokrat akan mengalami titik nadir. Kasus korupsi SKK MIgas akan menjadi tsunami politik dahsyat bagi Partai Demokrat yang akhirnya menjadi kiamat bagi Partai Demokrat.

Realitas ini berpotensi besar akan terjadi di tubuh Partai Demokrat mengingat proses Pemilihan Umum (Pemilu) Legeslatif dan Pemilu Presiden sudah berada di ambang pintu, sehingga Partai Politik (Parpol) besutan SBY ini tidak akan sempat lagi untuk berbenah diri dan bangkit dari keterpurukan yang semakin parah. Dan kemungkinan besar Partai Demokrat tidak bisa lagi menembus batas PT di Senayang sebesar 3,5%.

Harapan Masyarakat :

Terlepas dari kasus korupsi yang banyak melibatkan para petinggi dan politisi Partai berlambang Bintang Mersi itu, masyarakat berharap kepada KPK untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap kasus kasus korupsi yang melanda Negara Indonesia, tanpa terkecuali terhadap kasus dugaan korupsi yang terjadi di Lembaga SKK Migas.

Dalam melakukan pengusutan terhadap kasus kasus korupsi ini masyarakat berharap agar KPK tidak melakukan tebang pilih dalam pemberantasannya. Walaupun sejauh ini KPK telah membuktikan keperkasaannya dalam mengungkap kasus kasus korupsi di tanah air, namun KPK juga perlu untuk di ingatkan untuk tetap memperlihatkan ke indevendenannya sebagai Lembaga Rasuah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia yang cukup di percayai oleh masyarakat.

Jangan karena yang di hadapi adalah Partai yang berkuasa, lantas KPK melakukan tebang pilih dalam melakukan penindakannya. KPK harus berani mengungkap setuntas tuntasnya siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lembaga SKK Migas ini. Sekalipun itu harus menyeret keluarga istana. Mampukah KPK bertindak seperti itu. Hanya waktu yang akan menentukannya. Mari kita tunggu bersama sama. Semoga.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun