Blog tersebut menulis bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga Presiden Indonesia, serta Megawati Soekarno Putri Mantan Presiden Indonesia dan Laksamana Sukardi Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima suap sebagai upeti yang di berikan oleh Perusahaan Percetakan Uang di negara Australia untuk mengamankan tender Percetakan uang yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1999. Jumlah uang sogokan itu bernilai multi jutaan dollar AS.