menumbuhkan dan menguatkan nilai kebangsaan kita sebagai landasan dasar dalam memperingati 68 tahun proklamasi, menegakkan nilai-nilai demokrasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 untuk mempercepat terwujudnya visi dan misi bangsa Indonesia ke depan dalam bingkai NKRI.Bagi para pendiri negara kita, pilihan kata menyatakan kemerdekaan merupakan cermin dari keyakinan yang amat kuat, yang muncul dari pengalaman bangsa Indonesia hidup beratus-ratus tahun di bawah penjajahan. Bahwa kemerdekaan merupakan hak suatu bangsa, kemudian tercantum dalam kalimat pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang tegas menyatakan “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan, oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan”
Dirgahayu Republik Indonesia!!!