Pada 13 Juli 2023, AKP Hafiz Paesal Lubis, seorang anggota polisi, ditahan di Rutan Tanjung Gusta Kota Medan. Hafiz Paesal Lubis dituding menyalahgunakan jabatannya dengan mengelapkan uang koprasi (Primkoppol) Polda Sumut senilai Rp 3.751.322.024 atau Rp 3,7 miliar.
KEMBALI KE ARTIKEL