Sejak ditetapkan penutupan semua sekolah di Jawa Tengah pada Minggu, 15 Maret 2020 oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, seluruh aktivitas sekolah dihentikan, termasuk kegiatan pembelajaran. Guru dan siswa tidak diperkenankan melakukan pembelajaran secara tatap muka dan beralih ke pembelajaran dari rumah atau BDR.
KEMBALI KE ARTIKEL