Situbondo,
Menyikapi adanya perlakuan diskriminasi wartawan mingguan, Kapolres Situbondo AKBP Imam Thobroni,S.I.K menyatakan bahwa semua wartawan mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama, yaitu mencari informasi dari narasumber ketika terjadi peristiwa kemudian mempublikasikannya kepada masyarakat luas melalui media masing-masing.
Kapolres menyayangkan adanya pengelompokan-pengelompokan di kalangan pers Situbondo, seharusnya semua wartawan yang ada di kota Santri ini mendapat perlakuan sama tanpa membedakan wartawan harian atau wartawan mingguan. Sangat lah bagus jika bekerja sama dalam tugas peliputan tanpa memandang dari media mana wartawan yang bersangkutan, yang penting mereka tersebut mempunyai identitas dan media yang jelas serta bekerja profesional.
Di singgung tentang Rumah Satu,Kapolres mengatakan tidak tahu dengan adanya wadah wartawan yang beranggotakan wartawan cetak harian dan elektronik. Selama ini jajaran Polres Situbondo tidak pernah membeda-bedakan dalam perlakuan terhadap wartawan manapun. Karena pers adalah mitra kerja yang berfungsi sebagai kontrol terhadap kinerja kepolisian.
Selanjutnya Perwira Tinggi kelahiran Tulungagung ini meminta agar kekompakan antar wartawan mingguan dengan LSM yang selama ini sudah terjalin agar lebih ditingkatkan lagi, bekerja dengan professional khususnya dalam peliputan sebuah kasus hukum. Diharapkan menjalin komunikasi yang baik dengan semua warrtawan yang ada di Situbondo. (gusti)