Makanan dan minuman (food and beverage) yang bersertifikasi halal pada saat ini telah menjadi suatu tren bagi konsumen. Kesadaran masyarakat akan hal ini didasari oleh kebutuhan syariah bagi umat muslim serta adanya kesadaran bahwa proses pencapaian sertifikasi halal harus melewati serangkaian tahapan yang berkaitan dengan kesehatan dan keamanan pangan. Pemerintah Indonesia telah memberikan fasilitas kepada masyarakat melalui kebijakan produk halal dan membentuk suatu badan yang bertugas untuk mengawasi dan mengontrol produk halal.
KEMBALI KE ARTIKEL