Penumpukan limbah medis di Indonesia, termasuk di Aceh, menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Limbah medis mencakup limbah berbahaya seperti sisa bahan kimia, alat kesehatan bekas pakai, serta limbah biologis yang berpotensi menularkan penyakit. Selama pandemi COVID-19, terjadi peningkatan signifikan produksi limbah medis di Indonesia, dengan peningkatan penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, dan alat tes COVID-19.. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2021 menunjukkan bahwa dalam rentang waktu Maret 2020 hingga awal 2021, terdapat lebih dari 18.460 ton limbah medis yang dihasilkan di seluruh Indonesia termasuk Aceh.
KEMBALI KE ARTIKEL