Pembentukan suatu daerah administratif guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Aceh Tenggara (Agara) lahir pada tanggal 4 Juni tahun 1974 melalui undang-undang pemekaran daerah nomor 4 tahun 1974.
KEMBALI KE ARTIKEL