Saya serahkan uang ke kasir sesuai nominal yang tertera pada slip setoran.
" Maaf pak, apa ada seratusan ribu yang lain ? " tanya mbak kasir
" Lho apa ada yang palsu ,mbak? ", jawabku. Untung saja masih ada uang lain di dompet.
Kemudian saya dipertlihatkan uang seratus ribu yang saya setorkan tadi. Setelah diperlihatkan dengan sinar ultra violet memang beda sendiri dibanding dengan seratusan ribu yang lain.
" Bararti itu palsu ya, mbak? Tolong disilang pakai spidol saja "
" Bukan palsu pak, saya tidak berani bilang palsu cuma beda dari yang lain, lagi pula saya tidak berani mencoret pakai spidol. Cuma pihak BI ( Bank Indonesia) yang bisa. " jawab kasir sambil tersenyum.
Wah , sami mawon alias sama saja. Duitnya tidak bisa untuk transaksi alias palsu.
Sekarang duitnya saya pamerkan dimeja kasir , biar yang beli pakai duit palsu berpikir dua kali.
Siapa yang salah? Yang salah saya karena lampu ultra violetnya tidak dipasang .Tapi memang secara kasat mata sulit dibedakan.
Apes deh...