Penyebab dari tindakan penindasan atau perundungan ini ada banyak faktor dan bervariasi. Namun ada beberapa faktor yang sering ditemukan yaitu adanya ketidakseimbangan antara pelaku dan korbannya. Biasanya berupa perbedaan berat badan dan tinggi badan, fisik yang kurang mengikuti standar, kemampuan dalam berkomunikasi atau tingkat kepintaran akademis, gender, dan bisa berujung pada perbedaan status sosial.
Selain beberapa faktor diatas, bullying juga bisa disebabkan oleh lingkungan keluarga. Misalnya seperti, anak pernah melihat orang tuanya bertengkar, kekerasan yang dilakukan salah satu anggota keluarga, selalu meremehkan maupun membandingkan kemampuan anak, dan yang paling berbahaya yaitu orang tua memberikan kebebasan kepada anak tanpa ada pantauan sama sekali.
Kasus bullying di Indonesia memduduki peringkat kelima menurut data Programme For International Students Assessment (PISA). Sebanyak 41,1 persen pelajar di Tanah Air mengaku pernah mengalami perundungan di sekolah. Padahal, pendidikan sejatinya bertujuan untuk menciptakan karakter pribadi setiap anak yang berakhlak mulia dan mengembangkan kualitas hidup anak. Tetapi karena bullying sudah menjamur dan marak terjadi, kini sekolah menjadi salah satu tempat yang cukup rawan terjadinya penindasan.
Bullying selain dapat merusak mental dan gangguan jiwa si korban, kasus seperti ini juga bisa berujung pada rusaknya masa depan dari korban maupun pelaku perundungan.