Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Bullying atas Kasus Pelepasan Narapidana

20 Mei 2020   23:00 Diperbarui: 20 Mei 2020   23:07 90 0
Sebanyak 30.000 lebih narapidana telah dibebaskan melalui program asimilasi karena adanya kebijakan yang diputuskan oleh Kementrian Hukum dan HAM. Kebijakan ini dibuat dengan tujuan mengurangi penyebaran COVID-19 di lingkungan rutan dan lapas yang sudah kelebihan kapasitas. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun