"
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan." Pasal 1 Angka 1 Peraturan Presiden RI No. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan
Stunting
KEMBALI KE ARTIKEL