Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Pro Kontra Pemberlakuan Surat Izin Mengemudi Seumur Hidup

1 Juni 2023   18:12 Diperbarui: 1 Juni 2023   18:23 871 6
Pada kali ini isu surat izin mengemudi (SIM) masa berlakunya dari 5 tahun menjadi seumur hidup. Hal ini disebabkan oleh seorang advokat yang bernama Arifin Purwanto mengajukan yudicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yang diajukan kepada MK ini berdasarkan dengan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 85 Ayat 2 yang menyatakan, SIM berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun