Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia : Implementasi Perubahan Peraturan Pada Januari 2025

13 Desember 2024   22:00 Diperbarui: 13 Desember 2024   22:14 21 0
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu jenis pajak yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Sebagai pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa, PPN menyumbang hampir 30% dari total penerimaan pajak negara. Pada Januari 2025, Indonesia akan memasuki fase baru dalam penerapan PPN, yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Perubahan yang akan dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem perpajakan, serta memperkuat basis pajak yang adil dan merata.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun