Sebagai upaya untuk mencegah pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar sekolah-sekolah meminta siswanya untuk belajar di rumah. Terhitung dari tanggal 16 Maret 2020 sekolah menerapkan metode pembelajaran siswa secara daring. Sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) merupakan sistem pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan siswa, tetapi dilakukan melalui online yang menggunakan jaringan internet.
KEMBALI KE ARTIKEL