Gerakan Puritan mulanya hanya merupakan gerakan keagamaan, tetapi karena tekanan-tekanan dan tindakan-tindakan yang kurang bijaksana terhadap kaum Puritan oleh James I dan Charles I, yang keduanya tidak disukai rakyatnya karena despotisme (kelaliman) mereka, maka gerakan Puritan berkembang menjadi gerakan politik yang beroposisi terhadap raja. Situasi konflik mencapai puncaknya pada Perang Saudara (1642-1646, 1648) dan akhirnya kaum Puritan menumbangkan kekuasaan monarki yang lalim itu, serta menghukum mati Charles I. Kemudian kaum Puritan mendirikan pemerintahan "Commonwealth" (Persemakmuran) atau Republik di bawah pimpinan Oliver Cromwell. Pertentangan antara kaum Puritan dan kaum Katolik masih dapat diredam berkat kewibawaan Ratu Elisabeth I yang bijaksana, tetapi pertentangan tersebut muncul lagi pada awal pemerintahan James I (1603-1625). James I yang berasal dari Skotlandia itu dididik di Eropa dan lebih berorientasi kepada teori-teori daripada kepada realitas sehari-hari. Dengan demikian, dia kurang memahami tradisi dan jiwa rakyat Inggris. Teori kenegaraan yang digunakan James I di Inggris disebut "Hak Illahi raja-raja" (divine right of kings) yang berarti Tuhan memberikan hak istimewa kepada raja yang tidak dapat diganggu gugat karena raja adalah wakil Tuhan di bumi ini.
KEMBALI KE ARTIKEL