Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi pada artikel yang terbit di situs resminya www.kpk.go.id tanggal 2 Mei 2019, selama ini untuk mengevaluasi tingkat korupsi di Indonesia, pemerintah mengacu pada hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilansir Transparency International. Namun, kita sendiri tidak pernah tahu, siapa-siapa saja pihak yang melakukan survei tersebut, siapa saja respondennya dan apa saja topik yang ditanyakan dalam survei tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL