Ketok palu yang dilakukan oleh Ketua MK, Hamdan Zoelva, pada 21 Agustus silam memiliki banyak makna bagi bangsa dan negara Indonesia. Ketok palu tersebut bukan hanya menandakan akhir dari “pertarungan” panjang antara kubu pasangan Prabowo-Hatta yang menggugat pihak Komisi pemilihan Umum, tetapi juga menandakan awal dari dimulainya babak kepemimpinan baru di Indonesia.