Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah: Optimalisasi PAD di Kabupaten Banyuwangi

30 April 2024   09:32 Diperbarui: 30 April 2024   09:40 119 0
Hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengatur mengenai pendapatan atas pelaksanaan otonomi daerah berupa desentralisasi fiskal dengan konsep uang mengikuti fungsi (money follows function). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun