UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM berkontribusi sekitar 60,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja. Dengan peran signifikan ini, pengembangan dan pemberdayaan UMKM menjadi krusial untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu bentuk UMKM yang khas dan memiliki nilai budaya tinggi adalah angkringan. Angkringan merupakan salah satu jenis usaha kuliner tradisional yang sangat populer, terutama di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL