Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Optimalisasi peran guru pendidikan agama islam sebagai konselor dalam mengatasi maslah belajar siswa

12 Desember 2024   13:39 Diperbarui: 12 Desember 2024   12:37 10 0
Nama Jurnal Optimalisasi Peran Guru Pendidikan Agama Islam sebagai Konselor dalam
Mengatasi Masalah Belajar Siswa
Penulis Asep Nanang Yuhana
Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis, Jawa Barat.
Email: asepny1995@yahoo.co.id
Fadlilah Aisah Aminy
Fakultas Tarbiyah, Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis, Jawa Barat.
Email: fadlilah_aminy@yahoo.co.id
Tahun  Received: October 4, 2018 Accepted: April 7, 2019
Link https://www.riset-iaid.net/index.php/jppi/article/view/357
Abstrak
 Artikel ini bertujuan untuk mencari masalah belajar yang dihadapi siswa kelas VI MIS Handapherang-Ciamis, upaya guru dan tahapan-tahapan yang ditempuh dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dengan menggunakan metode kualitatif-deskriptif, penelitian mengahsilkan kesimpulan; Pertama, siswa mengalami kesulitan dalam membaca dan menulis. Faktor masalah yang terjadi berasal dari faktor orang tua dan dari diri siswanya sendiri. Kedua, Upaya yang dilakukan guru kelas di sekolah pada siswa kelas VI yang mengalami masalah belajar yaitu memaksimalkan indra pendengarannya dengan cara mendengarkan guru ketika menjelaskan materi pembelajaran, dibimbing ketika anak tidak mengerti dalam materi pembelajaran dan yang terakhir diarahkan ketika anak tidak memperhatikan guru menjelaskan materi dalam proses pembelajaran. Ketiga, tahapan guru dalam mengatasi masalah belajar siswa dimulai dari menentukan masalah sampai dengan penyelesaian masalah yang terjadi pada siswa kelas VI MIS Handapherang
Latar belakang
 Dalam UU Nomor 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 4 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. Belajar merupakan suatu usaha sadar manusia dalam mendidik dalam upaya meningkatkan kemampuan kemudian diiringi oleh perubahan dan peningkatan kualitas dan kuantitas pengetahuan manusia itu sendiri. Belajar adalah suatu aktivitas yang terjadi di dalam lingkungan belajar. Belajar diperoleh melalui lembaga pendidikan formal dan non formal. Salah satu pendidikan formal yang umum di Indonesia yaitu sekolah dimana di dalamnya terjadi kegiatan belajar dan mengajar yang melibatkan interaksi antara guru dan siswa. Tujuan belajar siswa sendiri adalah untuk mencapai atau memperoleh pengetahuan  yang tercantum melalui hasil belajar yang optimal sesuai dengan kecerdasan intelektual yang dimilikinya (Djamarah, 2008, p. 10). Sekolah atau lembaga pendidikan formal, pada umumnya sekurangkurangnya ada 3 ruang lingkup kegiatan kegiatan pendidikan, yaitu bidang intruksional dan kurikulum (pengajaran), bidang administrasi dan kepemimpinan, bidang pembinaan pribadi (Andi, 2002, pp. 11--12). Kegiatan pendidikan yang baik, hendaknya mencangkup ketiga bidang tersebut. Sekolah atau lembaga yang hanya menjalankan program kegiatan intruksional (pengajaran) dan administrasi saja, tanpa memperhatikan ketiga pembinaan pribadi siswa mungkin hanya akan menghasilkan individu yang pintar dan cakap serta bercita-cita tinggi tetapi mereka kurang memahami potensi yang dimilikinya dan kurang atau tidak mampu mewujudkan dirinya di dalam $kehidupan masyarakat. Sebagai seorang guru yang sehari-hari mengajar di sekolah, tentunya tidak jarang dalam menangani siswa yang mengalami kesulitan belajar. Banyak siswa yang sangat sulit sekali menerima mata pelajaran, baik pelajaran membaca, menulis serta berhitung. Hal ini terkadang membuat guru menjadi memikirkan bagaimana menghadapi siswa yang mengalami kesulitan belajar (Syah, 2002). Permasalahan yang dialami para peserta didik disekolah sering kali tidak dapat dihindari meski dengan pengajaran yang baik sekalipun. Hal ini terlebih lagi disebabkan karena sumber-sumber permasalahan peserta didik banyak yang terletak diluar sekolah. Layanan bimbingan dan konseling yang diberikan di sekolah dasar mencakup komponen bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier. Layanan bimbingan pribadi bertujuan membantu peserta didik menemukan dan memahami serta mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, aktif, kreatif, serta sehat secara jasmani dan rohani. Dalam bidang belajar, bimbingan berupa membantu peserta didik mengembangkan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai pengetahuan, ketrampilan, serta menyiapkannya untuk melanjutkan studi. Hal ini karena kemandirian dalam belajar merupakan dasar bagi peserta didik mengembangkan setiap kompetisi yang dimilikinya. Bimbingan dan Konseling merupakan layanan bantuan kepada peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku (Prayitno & Amti, 2004, pp. 10--11). Secara umum tujuan dari layanan bimbingan dan konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tertuang dalam undangundang sistim Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, sedangkan tujuan kusus dari layanan bimbingan dan konseling adalah untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan yang meliputi aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir. Secara formal kedudukan bimbingan dan konseling dalam sistem pendidikan di Indonesia ada di dalam undang-undang No 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional beserta perangkat peraturan pemerintahannya, sedangkan hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan dasar dimana sekolah dasar ada didalamnya dibicarakan secara khusus dalam PP No, 28/1999 tentang pendidikan dasar bab X pada pasal 25 ayat I. Mengingat pentingnya bimbingan di sekolah maka dengan ini salah satunya adalah kegiatan belajar yang diberikan pada siswa agar bisa menjadi individu yang mampu berkompetensi. Kegiatan belajar yang dimaksud adalah untuk memberikan bantuan kepada siswa dalam memecahkan kesulitan kesulitan atau berhubungan dengan masalah belajar (Dahlan, 2017, p. 13). Biasanya kemampuan siswa dalam belajar seringkali dikaitkan dengan kemampuan intelektualnya. Ada siswa dengan kecerdasan intelektual diatas rata-rata atau rata-rata tinggi namun tidak menunjukkan prestasi yang memuaskan yang sesuai dengan kemampuannya yang diharapkan dalam belajar. Kemudian ada siswa yang mendapatkan kesempatan yang baik dalam belajar, dengan kemampuan yang cukup baik, namun tidak menunjukkan prestasi yang cukup baik dalam belajar. Dan ada pula siswa yang sangat bersungguh-sungguh dalam belajar dengan kemampuan yang kurang dan prestasi belajarnya tetap saja kurang. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat hambatan dan masalah dalam proses belajar siswa itu sendiri, baik dalam prosesnya di sekolah maupun dirumah. Oleh karena itu, guru selaku pendidik dituntut untuk selalu dapat memberikan dorongan atau motivasi kepada siswanya yang kurang bersemangat dalam belajar dan memberikan solusi terhadap permasalahan belajar yang dihadapi siswanya. Secara umum belajar dapat diartikan sebagai proses perubahan prilaku yang diakibatkan oleh interaksi siswa dengan lingkungan. Perilaku ini mencangkup pengetahuan, pemahaman, keterampilan, sikap dan sebagainya. Sehingga kita dapat mengidentifikasi hasil belajar melalui penampilan. Sebagaimana yang dikatakan Kimble dan Garmezy dalam Moh. Ali, sifat perubahan prilaku belajar relative permanen (Ali, 2000, p. 14). Masalah pengertian belajar ini, para ahli psikologi dan pendidikan mengemukakan rumusan yang berlainan sesuai dengan bidang keahlian mereka masing-masing. Tentu saja mereka mempunyai alasan yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Slameto merumuskan pengertian tantang belajar. Menurutnya belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan. Dari pendapat para ahli tentang pengertian belajar yang dikemukakan di atas dapat dipahami bahwa belajar adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan dua unsur, yaitu jiwa dan raga. Gerak raga yang di tunjukan harus sejalan dengan proses jiwa untuk mendapatkan perubahan. Tentu saja perubahan yang didapatkan itu bukan berupa fisik, tetapi perubahan jiwa dengan sebab masuknya kesan-kesan yang baru (Djamarah, 2008, pp. 12--13).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun