HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak dasar yang dimiliki setiap individu sejak lahir, yang meliputi hak untuk hidup, kebebasan, dan keamanan, serta hak-hak lainnya yang menjamin martabat manusia. HAM bersifat universal, tidak membedakan suku, agama, ras, maupun golongan, dan harus dihormati, dilindungi, serta dipenuhi oleh negara dan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL