Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sanksi Teguran Tertulis Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Terhadap Guntur Hamzah dalam Pendekatan Judicial Hero

2 April 2023   21:48 Diperbarui: 3 April 2023   14:29 198 0
Dalam beberapa waktu terakhir, publik digemparkan dengan rangkaian isu hukum ketatanegaraan yang terjadi di Indonesia. Salah satunya adalah fenomena pemberhentian hakim konstitusi Aswanto oleh DPR yang dilakukan secara serampangan dan tidak berdasarkan pada peraturan perundang-undangan. Posisi Aswanto sebagai hakim konstitusi digantikan oleh Guntur Hamzah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. Fenomena ini menuai banyak sekali kritik dari publik mulai dari masyarakat, pakar hukum, hingga mantan hakim konstitusi turut berkomentar. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun