Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Jerat Pidana Pelaku Demo Anarkis

12 Agustus 2020   20:00 Diperbarui: 12 Oktober 2020   19:16 238 0
Tidak dapat dipungkiri pelaksanaan demokrasi di Indonesia khususnya menyangkut Demo sering dilakukan oleh mahasiswa pada hari-hari besar nasional diberbagai titik di tempat publik hingga di depan gedung pemerintahan sering menimbulkan aksi anarkhis, tidak ditaatinya aturan-aturan dalam berdemo membuat satuan polisi pengaman terpaksa ambil tindakan keras mulai dari penyemprotan gas air mata, pembuatan benteng pertahanan hingga desingan peluru yang terkadang sering dilontarkan ke udara untuk mensterilkan aksi demo.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun