"Adapun yang dimaksud dengan ikhtikar secara Bahasa adalah penimbun pengumpulan (barang-barang) atau tempat untuk menimbun, sedangkan secara istilah ikhtikar adalah membeli barang pada saat lapang lalu menimbunnya supaya barang tersebut langka dipasaran dan harganya menjadi naik. Â Adapun secara terminologis adalah menahan (menimbun) barang-barang pokok manusia untuk dapat meraih keuntungan dengan menaikkan harga serta menunggu melonjaknya harga di pasaran."
KEMBALI KE ARTIKEL