Barangkali banyak diantara kita banyak yang belum familiar dengan istilah RUU omnibus law. Istilah ini di sampaikan Pak Presiden Jokowi dalam pidato pelantikannya tanggal 20 Oktober 2019. Omnibus Law sendiri berasal dari kata "Omnis" yang artinya menyeluruh. Omnibus law juga disebut sebagai "undang-undang sapu jagad" karena satu regulasi baru mampu menggantikan lebih dari satu regulasi lain yang sudah berlaku. Omnibus law memungkinkan pergantian beberapa pasal di suatu regulasi ataupun mencabut seluruh regulasi lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL