Pandemi covid 19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 membawa dampak yang luar biasa di berbagai bidang. Bidang ekonomi menjadi salah satu bidang yang cukup terdampak karena pandemi ini telah membuat pemerintah memutar otak untuk menangani pandemi covid 19 ini melalui berbagai kebijakannya diantaranya Peraturan Pemerintan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL