Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal Pilihan

Arslan Abdul Wahab, Perjuangan Menyelamatkan Daerah Berujung Penjara

21 November 2024   21:33 Diperbarui: 21 November 2024   21:44 66 1
Pada Senin, 19 November 2024, ruang sidang Pengadilan Negeri Takengon penuh sesak dengan suasana haru. Arslan Abdul Wahab, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKK) Aceh Tengah, bersama bendaharanya, Nafisah Elviana, divonis tiga bulan penjara. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun