Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Metode Pembayaran QRIS pada UMKM

22 Juni 2024   06:42 Diperbarui: 22 Juni 2024   20:49 59 0
Pentingnya pengembangan sistem pembayaran nontunai telah menjadi topik penelitian yang signifikan belakangan ini. Berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa pengembangan sistem pembayaran nontunai dapat membantu menciptakan sistem perdagangan yang lebih efisien dan pada akhirnya akan berdampak pada terwujudnya sistem perekonomian yang lebih efisien. Meskipun begitu, adopsi teknologi pembayaran nontunai di berbagai negara berkembang masih terbatas, termasuk di Indonesia. Salah satu kendala di Indonesia adalah rendahnya jumlah UMKM yang mengadopsi QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) sebagai alat pembayaran.
Namun pada kenyataannya, pedagang di pasar tradisional enggan menggunakan QRIS karena terkait dengan metode penjualan titip barang atau konsinyasi yang mengharuskan mereka menyetor uang pada hari yang sama kepada pihak yang menitipkan barang. Pasar tradisional masih menghadapi kesulitan dalam menjalin kerjasama dengan pemasok besar, sehingga pedagang pasar bekerja sama dengan petani atau pelaku usaha mikro yang membutuhkan penghasilan untuk disetor pada hari yang sama. Selain itu, meskipun QRIS memiliki manfaat yang sangat besar, namun tidak terlepas dari risiko. Salah satu risiko utama yang dihadapi oleh UMKM adalah gangguan sistem akibat koneksi internet yang kurang stabil. Pun, penggunaan QRIS juga dapat berpotensi mengurangi pendapatan UMKM karena adanya potongan biaya MDR dan biaya admin saat melakukan penarikan saldo usaha.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun