Kasus PT Jiwasraya adalah salah satu skandal keuangan terbesar dalam industri asuransi di Indonesia yang mencoreng reputasi sektor keuangan tanah air. PT Jiwasraya, perusahaan asuransi milik negara, mengalami kerugian besar akibat pengelolaan dana yang buruk dan praktik investasi yang sangat berisiko. Pada 2020, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa perusahaan ini mengalami kerugian mencapai Rp 16,8 triliun, yang sebagian besar disebabkan oleh kesalahan dalam investasi saham dan reksa dana yang tidak sesuai dengan profil risiko perusahaan. Hal ini berdampak pada puluhan ribu nasabah yang dirugikan, dan menyebabkan kerugian besar pada reputasi industri asuransi nasional. Dalam kasus ini, terbongkar bahwa manajemen perusahaan tidak menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan yang sehat dan transparan.
KEMBALI KE ARTIKEL