Tidak dapat di pungkiri pelaku UMKM di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat keberadaannya. Menurut data BPS pada tahun 2020 jumlah UMKM di Indoneisa berjumlah sekitar 64 juta atau 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. UMKM telah menyumbang sekitar 60% PDB terhadap Indonesia dengan tingkat penyerapan tenaga kerja sekitar 97%. UMKM boleh dikatakan sebagai pilar utama perekonomian Indonesia. Sehingga pemberdayaan UMKM ini menjadi sangat penting dalam upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL