Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

“Solusi Penyiksaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri berdasarkan Asas- Asas Ketahanan Nasional”

14 Januari 2014   22:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:50 2273 0

Berdasarkan permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami penyiksaan di luar negeri, negara Indonesia mempunyai tugas untuk melindungi mereka. Alasannya, masyarakat Indonesia dimanapun berada adalah tanggungjawab negara untuk mendapatkan kehidupan yang layak sesuai perundang-undangkan Hak Asasi Manusia, dalam Undang- Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 2.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun