Investasi merupakan penamaman modal yang menghasilkan keuntungan di masa mendatang. Investasi bisa dilakukan di pasar emas, properti, saham, obligasi, dan deposito. Investasi yang diletakkan di bidang properti merupakan investasi paling aman. Penanaman saham di perusahaan besar dimana para investor memperoleh
deviden dari hasil investasi tersebut. Dalam berinvestasi, adanya resiko yang harus diketahui dan mengenal fluktuasi saham, perlunya tujuan dalam berinvestasi dan jangka waktu yang ingin diinvestasikan. Investasi yang ada di Indonesia harus didaftarkan pada OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Lembaga ini yang berfungsi dalam pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan perusahaan keuangan di Indonesia. Â Â Â Â
KEMBALI KE ARTIKEL