Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Waspada Umbar Janji Menikahi

1 Desember 2014   07:07 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:23 994 0

Waspadalah dalam mengumbar (mengobral) janji-janji menikahi, terutama bagi pria, karena hal tersebut dapat berdampak pada persoalan hukum, bukan semata-mata persoalan moral dan adat belaka. Apalagi hubungan yang terjalin sudah sangat serius dan telah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk mempersiapkan segala macam kebutuhan untuk pernikahan, serta menimbulkan kerugian dan kekecewaan yang mendalam bagi salah satu pihak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun