Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Sejuta Rumah Jokowi untuk Rakyat

10 Januari 2019   10:30 Diperbarui: 10 Januari 2019   10:38 137 0
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Disamping itu rumah atau papan merupakan kebutuhan dasar manusia setelah sandang dan pangan, yang merupakan hak warga negara untuk memperolehnya sesuai dengan Pasal 28 H ayat 1 pada amandemen keempat UUD 1945. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun