Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Formalitas HAM di Papua

17 Desember 2018   10:33 Diperbarui: 17 Desember 2018   10:42 76 0
Bergabungnya wilayah Irian Barat menjadi provinsi ke-26 Republik Indonesia pada tahun 1969 dengan dilaksanakannya PEPERA yang diikuti oleh seluruh wakil dari wilayah di Papua di hadapan PBB, serta dengan disahkannya Resolusi Majelis Umum PBB No. 2504 tanggal 19 Oktober 1969, adalah sebuah perjalanan panjang perjuangan rakyat Papua. Perjuangan masyarakat Papua untuk meniatkan tekad yang bulat untuk bergabung, berdaulat penuh dalam Republik Indonesia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun