Adanya penolakan RUU Cipta Kerja salah satunya karena RUU ini memiliki tujuan deregulasi dari peraturan-peraturan yang ada seperti relaksasi aturan ketenagakerjaan, pelonggaran Daftar Negatif Investasi (DNI), Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan lain-lain. Kekhawatiran terhadap deregulasi ini dapatlah dipahami. Bagaimana tidak? Dalam sejarah Indonesia sendiri memang ada beberapa pengalaman deregulasi yang masih menyayat hati dan traumatis.
KEMBALI KE ARTIKEL