URL : http://www.suarapembaruan.com/pages/e-paper/2014/08/26/files/assets/basic-html/page30.html
Terkait aksi pencabutan, tepatnya “legalisasi perampasan” hak rakyat atas tanah di Teluk Jambe Karawang, publik dan pemerintahan Presiden terpilih Joko Widodo diharapkan dapat mengetahui persoalan riil di lapangan dan memperlihatkan sikap pro rakyat kecil. Hal ini dikemukakan para tokoh dan penggiat advokasi hak rakyat di Karawang, yang mengambil posisi membela kepentingan rakyat, para petani pemilik dan penggarap tanah yang tergusur raksasa properti Agung Podomoro Land (APL) melalui anak usahanya PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP).