Siapa yang kalau beli apa-apa sekarang belinya di e-commerce? Siapa yang lebih mending buka aplikasi e-commerce daripada datang langsung ke toko untuk mencari barang yang diperlukan? Semakin berkembangnya zaman, semakin banyak muncul teknologi yang semakin canggih. Dalam era digital, kita dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan membeli barang tanpa ribet dan efisien di e-commerce. E-commerce seakan-akan sudah menjadi budaya umum yang tidak dapat dipisahkan dari keseharian kita. Kegiatan belanja online dapat diartikan sebagai suatu pembelian barang maupun jasa oleh pembeli yang terjadi secara real-time, tanpa adanya pelayan, yang dihubungkan melalui internet (Faulina et al., 2021) Kini masyarakat sudah mulai terbiasa dengan budaya berbelanja online yang semakin inovatif dan juga efisien. Hal itu dapat dibuktikan karena toko online tersedia selama 24 jam yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun, dan konsumen dapat berkonsultasi langsung dengan penjual (Faulina et al., 2021). Namun, sadarkah kalian bahwa kita tidak selalu memutuskan membeli suatu barang berdasarkan preferensi pribadi kita, melainkan ada banyak faktor yang mempengaruhi keputusan kita. Nah, dalam Teori Pertimbangan Sosial yang dikembangkan oleh Muzafer Sherif, kita dapat memahami bagaimana pengaruh faktor tersebut dalam keputusan kita untuk membeli suatu barang atau jasa di E-Commerce.
Penjelasan Teori Pertimbangan SosialMengutip dari buku "Communication Theory Encyclopedia" oleh (Littlejohn & Foss, n.d.) Teori pertimbangan sosial yang dikembangkan oleh Muzafer Sherif dan rekannya merupakan sebuah teori yang mempelajari bagaimana seseorang dipengaruhi atau mempengaruhi orang lain dalam kondisi tertentu. Teori ini berpendapat bahwa saat seseorang menerima suatu pesan, maka ia dapat memutuskan setuju atau tidak terhadap pesan tersebut. Kedua, teori ini beranggapan bahwa keberhasilan suatu pesan untuk mempersuasi seseorang tergantung pada seberapa penting suatu pesan bagi penerima yang kemudian dapat menentukan perubahan sikap yang akan terjadi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL