Pemerintah kita akhir-akhir ini sibuk berbenah, Â salah satu hal yang paling disoroti oleh pemerintah adalah infrastruktur. Meskipun sumber pembiayaan itu berasal dari hal-hal yang cukup kompleks sampai juga kita harus memilih jalan untuk ber-utang. Lagi pula hutang negara Indonesia menurut saya masih terbilang cukup normal mengingat rasio hutang terhadap PDB (Pendapatan Domestik Bruto) berada di kisaran 30% yang dimana masih jauh dibawah batas aman utang yang diperbolehkan oleh kebijakan pemerintah kita yaitu 60%. Jadi kita tidak bisa menilai suatu utang terhadap jumlah nominalnya saja, tapi kita harus melihat dari segi rasio terhadap PDB karena itu juga menilai kesanggupan kita untuk membayar utang-utang tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL