Bahwa sejarah penghianatan komunisme terhadap Pancasila, telah meninggalkan jejak hitam dalam sejarah Indonesia, oleh karena itu, Rapat Rapat MPRS dari tanggal 20 Juni sampai 5 Juli di Tahun 1966 telah merumuskan Ketetapan MPRS No.XXV/1966 dengan konsiderans "Ajaran Komunisme/Marxisme - Leninisme bertentangan dengan Pancasila..
KEMBALI KE ARTIKEL