Seorang Aktivis dan Penulis, Panji Agung Mangkunegoro atau Bung Panji, saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Jayapura, dituntut dengan pasal pencemaran dan penghinaan yang diatur dalam UU ITE Pasal 45 ayat 3, terkait laporan individu JWW (Calon Gubernur Papua) kepada Reskrim Polda Papua.
KEMBALI KE ARTIKEL