Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Pandangan Akhir RUU Jasa Konstruksi di Komisi V

24 Agustus 2016   03:16 Diperbarui: 24 Agustus 2016   03:21 108 0
Wakil Bangsa Papua - RUU Jasa Konstruksi tidak boleh hanya sekedar berteori tentang standar keteknikan/engginering semata yang diadopsi berdasarkan basic keilmuan yang diajarkan oleh perguruan tinggi, berteori tentang aspek legalitas para pemain bisnis jaskon semata (pemain badan usaha dalam negeri maupun asing), dan berteori tentang model bisnis jasa konstruksi yang ideal, melainkan harus benar-benar menggambarkan “KEBUTUHAN NYATA DAERAH” terhadap layanan jasa konstruksi. Oleh karena itu RUU Jasa Konstruksi menurut perspektif persoalan di Tanah Papua, setidak-tidaknya harus memenuhi beberapa kriteria faktual berikut ini:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun