Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Dukungan Pengembalian Kelebihan Bayar Corporate Tax PT. Freeport Indonesia Rp 3,5 Triliun ke Tanah Papua

12 Mei 2016   19:52 Diperbarui: 12 Mei 2016   20:14 433 1
Wakil Bangsa Papua - Tantangan pembangunan yang dihadapi oleh Tanah Papua tidaklah sesedarhana membicarakan proyeksi anggaran yang diberikan melalui dana otsus yang telah berjalan setidak-tidaknya selama 15 tahun terakhir (sejak kehadiran Undang-Undang Otsus Papua Nomor 21 Tahun 2001). Dalam berbagai evaluasi pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh otoritas audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait penggunaan anggaran dalam rangka pelaksanaan otsus Papua telah banyak mempresentasikan permasalahan penggunaan anggaran yang sama sekali tidak efisien. Redaksi “tidak efisien” bukan berarti penggunaan anggaran tersebut dengan sengaja di korupsi oleh penyelenggara pemerintah daerah di Tanah Papua, namun persoalan “tidak efisien” tersebut banyak dialamatkan bagi pemanfaatan anggaran yang relatif tidak seimbang dengan cost penggunaan anggaran yang tampak melampaui standar penggunaan anggaran yang ada secara nasional. Pemanfaatan anggaran dalam satu proyek pemerintah di Tanah Papua, bisa menyerap kebutuhan anggaran yang jauh lebih besar dibandingkan pengerjaan proyek Pemerintah di daerah lainnya, dikarenakan tingginya beban cost belanja modal dan barang, yang disertai dengan distribusi logistik proyek-proyek Pemerintah yang juga berbiaya tinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun