Penghujung tahun 2016 bisa dikatakan menjadi tahun yang berat bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat. Pasalnya sejak ditetapkannya Basuki sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait surat Al-Maidah 51, muncul desakan dari sebagian kalangan yang meminta dirinya untuk mundur dari pencalonan sebagai cagub dan cawagub DKI Jakarta tahun 2017-2022.
KEMBALI KE ARTIKEL