Selalu ada jasa masyarakat menyisip di setiap anggaran yang dibelanjakan daerah, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan untuk kebijakan haruslah dipakai secara bertanggung jawab. Alokasi anggaran itu bertumpu pada dua prinsip, pertama efektifitas dan kemudian efisiensi. Pemerintah harus secara jitu mampu mengelola anggaran agar dapat memberikan utilitas pada tingkat maksimal. Alokasi anggaran pada program yang bersinggungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat tentu menjadi pilihan yang penting untuk diambil oleh pemerintah, seperti: pengelolaan kesehatan, pendidikan, transportasi dan sanitasi warga
. Alokasi anggaran yang secara efisien dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarat adalah bentuk imbal jasa yang dilakukan pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL